Hukuman Berbuat Zina dan Macam-Macam Zina
Hukuman Berbuat Zina dan Macam-Macam Zina | Referensi terbaru di 2017 via web Artikel Islami. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Artikel Islami. Artikel ini di beri judul Hukuman Berbuat Zina dan Macam-Macam Zina. Konten ini untuk anda pembaca setia http://islamizona.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Hukuman Berbuat Zina dan Macam-Macam Zina terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Artikel Islami dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Artikel Islami di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Hukuman Berbuat Zina dan Macam-Macam Zina di bawah ini dari situs web Artikel Islami.بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Siksaan Bagi Orang Berzina
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al-Quran yang berbunyi (maksudnya):
"Janganlah kamu hampiri akan pekerjaan zina itu, sesungguhnya (perbuatan zina itu) sangat keji dan jalan yang sesat.
(Al-Isra' 32)
Berbuat jahat (zina) adalah perbuatan keji sekali, karena dari kejahatan itu terjadi bencana dan kemelaratan, seumpama "penyakit perempuan" dan lainnya. Dan akibat perzinaan itu, apabila lahir anak dari perbuatan zina itu, maka tidaklah tahu siapakah waris sebenar anak itu dan teranglah akan rosak pewaris yang sebenar-benarnya.
Memanglah perbuatan zina itu sangat kotor, sehingga Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kepada Daulah Islamiah, kepada sesiapa yang berzina itu dijatuhkan hukuman 100 kali sebatan, sebagaimana tersebut firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam kitab suci Al-Quran yang berbunyi (maksudnya):
"Perempuan-perempuan dan laki-laki yang berzina hendaklah keduanya didera, masing-masing 100 kali sebatan. Janganlah sayang terhadap kedua-duanya dalam menjalankan agama Allah jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Hendaklah hadir ketika menyeksa (hukuman dera itu dijalankan) keduanya, satu golongan dari orang-orang mukmin."
(An-Nur 2)
Di dunia ini saja sudah begitu hebat kutukan dan deraan yang akan di terima oleh orang yang berzina itu, apatah lagi hukum dan balasan Allah Subhanahu wa Ta'ala kelak di akhirat. Menurut yang sering dijelaskan oleh mubaligh-mubaligh dalam pandangan yang diperlihatkan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sewaktu baginda israk iaitu:
Baginda melihat beberapa manusia laki-laki perempuan, di hadapan mereka terdapat dua piring yang berisi daging. Satu di antaranya berisi daging yang segar dan satu piring lagi berisikan daging yang busuk dan sangat keji, tetapi manusia-manusia itu terus menjemput dan memakan daging yang busuk itu sahaja, dan daging yang segar itu, sedikit tidak disentuhnya. Inilah sebagai perumpamaan bagi orang-orang yang berzina, ia ada mempunyai isteri yang halal, tetapi masih suka mencari perempuan lacur dan haram, atau jalan yang baik masih ada yang dapat di tempuh, iaitu nikah, tetapi tidak mahu. Hanya bergaul sebagai kambing sahaja antara keduanya.
Dalam perjalan israk itu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melihat juga satu kumpulan manusia yang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang sangat hebat penyeksaannya dan azab yang ditimpakan kepada mereka.
Mereka digantung pada dadanya dengan rantai api neraka. Sedang dari faraj mereka keluar nanah dan danur yang sangat busuknya sehingga teramat busuknya, ahli neraka sendiri mengharapkan dan mengeluh dan meminta agar mereka-mereka ini dijauhkan dari mereka. Inilah manusia-manusia sewaktu hayatnya, melacur dan berzina, demikianlah ditunjukkan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sebagai perumpamaannya.
Menurut hadis mengenai bagaimana hebatnya seksaan bagi orang-orang yang berzina adalah sebagai tersebut di bawah ini.
Menurut satu riwayat daripada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, baginda bersabda: Takutlah kamu berbuat zina, kerana bagi orang yang mengerjakan zina itu, akan diberi enam jenis bala/seksa:
Tiga seksa sewaktu di dunia iaitu dengan berbuat pekerjaan terkutuk itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala mengurangkan rezekinya dan menghilangkan keberkatan, umurnya, dan sewaktu dicabut nyawanya, kelak dengan tidak ada rahmat dan belas kasihan sedikit juga padanya.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang bermaksud:
"Jauhilah oleh kamu akan zina kerana kecelakaannya ada empat macam: Hilang kebagusan pada mukanya, disempitkan rezekinya dan kemurkaan Allah atasnya dan menyebabkan kekekalannya di dalam neraka."
(Riwayat Thabrany An Ibni 'Abbas)
Dan di akhirat kelak, sangatlah kemurkaan Allah atasnya, sangatlah pertanggunganjawab yang ditimpakan kepadanya dan ia akan diseret ke neraka dengan dirantai.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang bermaksud:
"Dan siapa-siapa yang berzina dengan seorang perempuan, sewaktu berbangkit dari kuburnya kelak, sesungguhnya ia merasai sangat kehausan."
Berdasarkan kepada hadis-hadis Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tersebut, sesungguhnya sangatlah pedih dan ngerinya azab dan seksaan yang akan diterima oleh orang yang melakukan perbuatan yang durjana itu.
Dari itu, hendaklah dan wajiblah kita jauhi, kalau benar-benar kita mempercayai Al-Quran dan hadis Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, haruslah kita jauhi dari sebab-sebab yang menyebabkan dan menghampirkan jatuhnya kepada perbuatan zina itu. Kelakuan-kelakuan yang mengakibatkan zina itu diantaranya ialah pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan.
Pergaulan bebas antara pemuda dan pemudi, atau antara laki-laki dan perempuan itu, sesungguhnya sangat berbahaya dan itu akan mengakibatkan terbitnya perbuatan durjana atau zina. Patut benar kita insafi apa yang dikatakan salah seorang ulama, Syekh Musthafa Alhammamy pernah berkata yang bermaksud:
"Sesungguhnya kemerdekaan pergaulan laki-laki dan perempuan di dalam dan di luar rumah, itulah sebab-sebab yang utama untuk menjatuhkan kepada kejahatan ini (zina). Dan itulah yang menyebabkan zina itu bertebar dengan seluas-luasnya. Siapa yang hendak menghilangkan dan mencabut dari akarnya, hendaklah dia melarang keluarganya dari pergaulan yang tidak terbatas itu."
Itulah salah satu kata-kata dari seorang ulama kita, dan memang dalam agama pun perkara itu dilarang keras, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh Thabrany yang bermaksud:
"Jauhilah oleh kamu bersunyi-sunyi dengan perempuan. Demi Allah, tidak bersunyi dari seorang laki-laki dengan seorang perempuan, melainkan masuklah syaitan diantara keduanya, dan bahawa bersentuhan seorang laki-laki akan khinzir yang berkubang dengan tanah/lumpur, lebih baik baginya daripada bersentuhan bahu dengan seorang perempuan yang tidak halal baginya."
Demikianlah larangan mengenai pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan, atau antara pemuda dengan pemudi. Apatah lagi menari antara pemuda dan pemudi, antara laki-laki perempuan, sangatlah dilarang dan dikutuk serta akan menerima azab yang amat pedih di akhirat nanti."
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda yang bermaksud:
"Dicucuk kepala kamu dengan jarum daripada besi lebih baik baginya daripada menyentuh kulit perempuan yang tidak halal baginya."
Demikianlah halnya, sedang menyentuh sahaja, demikian hebat seksanya dan apakah pada waktu menari itu tidak menyentuh satu dengan yang lain? Rasanya lebih dari menyentuh lagi dan memegang-megang, berpeluk-pelukan dan meraba-raba lagi antara kedua jenis manusia itu.
Berdasarkan hadis tersebut, berdosalah orang-orang yang suka bersentuhan dengan perempuan, walaupun berjabat tangan antara keduanya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam ada menjelaskan dalam salah satu hadis yang bermaksud:
"Barangsiapa yang berjabat tangan (bersalaman) dengan seorang perempuan, maka kelak di hari akhirat, ia akan dirantai dengan rantai api neraka.
Dan jikalau ia menciumnya, maka kelak di hari kemudian digunting kedua bibirnya dengan gunting dari api neraka.
Dan jika ia berzina dengannya, maka kedua pahanya akan menyaksi kelak di hari kemudian mengenai pekerjaannya yang terkutuk itu, dan Allah sangat murka kepadanya."
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menjelaskan, bagaimana persaksian anggota tubuh kita kelak di hari kemudian. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berbunyi (maksudnya):
"Hari ini akan dikuncilah mulut-mulut mereka dan akan berbicara serta bersaksilah tangan mereka (kira-kira katanya nanti, akulah yang memegang perempuan itu) dan menyaksikan kaki-kaki mereka (katanya, akulah yang berjalan pergi ke tempat pelacuran itu) dengan apa-apa yang dilakukan masing-masing."
(Yasin 65)
Amat berat benarlah yang akan ditanggung oleh manusia-manusia yang melakukan zina itu kelak di hari kemudian dan bagaimana hebat dan pedihnya seksa itu, bergantung kepada kelakuan yang dilakukan masing-masing. Dan kalau menzinai perempuan yang sudah bersuami, maka berlainan pulalah dosa dan seksaannya, sebagaimana menurut hadis juga, pernah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda yang bermaksud:
"Barang siapa berzina dengan perempuan yang bersuami adalah bagi laki-laki dan perempuan yang berzina itu, siksa yang sangat hebat sekali. Nanti pada hari kiamat, Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan segala kebajikan laki-laki itu kepada suami perempuan itu dan segala dosa (yang telah dilakukan oleh suami) dipertanggungkan (dibebankan) kepada laki-laki itu.
Bila mana suami mengetahui pekerjaan isterinya yang serong itu dengan laki-laki lain (berbuat zina) sedangkan ia dayus (membiarkan sahaja dalam perkara itu), maka Allah Subhanahu wa Ta'ala mengharamkan bagi suami itu masuk syurga."
Demikianlah serba ringkas bagaimana azab dan siksa bagi orang-orang yang berzina yang sesungguhnya wajiblah kita jauhi sejauh-jauhnya, karena itu adalah salah satu perbuatan yang mengakibatkan zina dan akan mendatangkan musibah dan keburukan.
Dan perlulah dimaklumi, bahawa hendaklah kita selaku orang muslim yang beriman, menjaga dan memelihara diri jangan sekali-kali dihampiri zina itu, kerana sungguh besar mudarat dan dosanya, seronok hanya seketika, tetapi dosanya berpanjangan dan sesungguhnya amat pedih seksaan yang akan diterimanya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya:
"Katakanlah kepada orang-orang yang beriman, supaya ia menutup pandangannya melihat yang terlarang dan menjaga kehormatannya dari kejahatan (jangan berbuat zina) demikianlah yang sebaik-baiknya, Allah Maha Mengerti apa-apa yang mereka lakukan."
Dan seterusnya firman Allah Subahanahu wa Ta'ala yang artinya:
"Katakanlah kepada orang-orang yang beriman (wanita) supaya ia menutup pemandangannya dan menjaga kehormatannya, janganlah ia memperlihatkan perhiasannya selain yang biasa nyata kelihatan."
MACAM - MACAM ZINA
1. Zina al-lamam-Zina ain (zina mata) yaitu memandang lawan jenis dengan perasaan senang.- Zina Qolbi (zina hati) yaitu memikirkan atau menghayalkan lawan jenis dengan perasaan senang kepadanya.
- Zina Lisan (zina ucapan) yaitu membincangkan lawan jenis dengan perasaan senang kepadanya
- Zina Yadin (zina tangan) yaitu memegang tubuh lawan jenis dengan perasaan senang kepadanya
2. Zina Sebenarnya Al-Lamam (Zina Yang Sebenarnya)
- Zina muhsan yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang telah bersuami istri, hukumannya adalah dirajam sampai mati.
- Zina gairu muhsan yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang belum bersuami istri, hukumannya adalah didera sebanyak 100X dengan menggunakan rotan.
Perbuatan zina adalah perbuatan dosa besar yang berakibat akan mendapatkan sangsi yang berat bagi pelaku.
Hadist - Hadist Tentang Zina
Hadits 1
Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang :
1. Pembunuh,
2. Orang yang sudah menikah lalu berzina,
3. Orang yang keluar dari Islam.(HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676)
Catatan : Para ulama menjelaskan bahwa hak membunuh tiga jenis orang di sini tidak terdapat pada semua orang.
Hadits 2
“Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan(HR. Bukhari no.80)
Hadits 3
Ada seorang lelaki, yang sudah masuk Islam, datang kepada Nabi Shallallahu’ alaihi Wasallam mengakui dirinya berbuat zina.
Nabi berpaling darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai 4 kali. Kemudian beliau bertanya: Apakah engkau gila..?
Ia menjawab: ‘Tidak’.
Kemudian beliau bertanya lagi : ‘Apakah engkau pernah menikah..?
Ia menjawab: ‘Ya’.
Kemudian beliau memerintah agar lelaki tersebut dirajam di lapangan. Ketika batu dilemparkan kepadanya, ia pun lari.
Ia dikejar dan terus dirajam hingga mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan hal yang baik tentangnya. Kemudian menshalatinya ” (HR. Bukhari no. 6820)
Hadits 4
Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia berzina.
(HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57)
Hadits 5
Mengasingkan pezina itu sunnah.
(HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla , 8/349)
Hadits 6
Abu Hurairah berkata : Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya.
Jika ia menyesal dan bertaubat, imannya kembali.
(HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman)
Tags : Hukum Berbuat Zina, Hadist dan dalil tentang Zina. Azab bagi pen-zina
Di Kutip Dari :
|
" لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيْمُ الْكَرِيْمُ سُبْحَانَ اللهِ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ "
"Tidak ada Tuhan Selain Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung"
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Seputar Hukuman Berbuat Zina dan Macam-Macam Zina
Terima kasih telah membaca Hukuman Berbuat Zina dan Macam-Macam Zina. Semoga pos dari situs web Artikel Islami berguna dan memberi manfaat. Baik untuk anda dan buat website Artikel Islami. Silakan berbagi ulasan Hukuman Berbuat Zina dan Macam-Macam Zina tadi ke situs web media anda. Bagikan artikel dari Artikel Islami melalui media sosial yang ada di bawah. Dan kunjungi Daftar Isi Blog Artikel Islami untuk mendapat info lengkap terbaru 2017. Lalu baca pembahasan selain dari : Hukuman Berbuat Zina dan Macam-Macam Zina yang lebih terupdate lengkap dan free. Atau simak artikel gratis terkait dari situs web Artikel Islami di bawah. Demikan dan sekian tentang Hukuman Berbuat Zina dan Macam-Macam Zina. Dan Assalamualaikum pembaca Artikel Islami.
Advertisement