Tentang Mengqadha Shalat Yang Terlewatkan Karena Haid

- 8/08/2017

Tentang Mengqadha Shalat Yang Terlewatkan Karena Haid

 
Ilustrasi Sumber google.com
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Ustadz, perkenalkan, saya Hurriyah, yang saat ini baru masuk di bangku se­kolah menengah atas. Setahu saya, se­tiap muslimah yang kedapatan haidh ti­dak terbebani kewajiban mengqadha sha­latnya. Tapi salah seorang kawan saya, yang saya ketahui dia itu rajin mengaji, saat berbincang-bincang ringan di sekolah mengatakan bahwa adakala­nya seseorang setelah suci dari haidh­nya ia harus mengqadha shalat.
Ustadz, benarkah yang dikatakan ka­wan saya itu? Mohon penjelasannya ya, Ustadz. Karena, terus terang, saya sung­guh tak ingin ada satu pun kewajiban shalat saya yang tak saya penuhi.
Wa ‘alaikumussalam wr. wb.
Memang benar yang disampaikan kawan Anda. Namun sebenarnya apa yang diqadha itu adalah shalat-shalat yang kewajibannya sudah terbebani ke Anda ketika Anda tidak sedang meng­alami haidh, baik sesaat sebelum haidh maupun sesaat setelah haidh.
Sedangkan kita semua mengetahui bahwa termasuk dalam hal-hal yang diharamkan pada wanita haidh adalah menunaikan ibadah shalat. Kadangkala haidh itu datang di waktu shalat sebelum dia menunaikan ibadah shalat tersebut, maka, nanti jika ia telah suci, wajib bagi­nya mengqadha shalat tersebut.
Begitu pula jika berhentinya haidh sebelum keluarnya waktu shalat, maka wajib atasnya cepat-cepat bersuci lalu menunaikan shalat tersebut dan shalat sebelumnya jika bisa dijama’, seperti shalat Zhuhur dan Ashar.
Lebih jelasnya : Permasalahan Datang Dan Hilangnya Mani’
Wallahu a’lam bish shawab.
Ditulis oleh : Ustadz Segaf bin Hasan Baharun, M.H.I.
( Fiqhun-Nissa’/majalah-alkisah.com/fiqihnikah.net )

Source Article and Picture : www.wartaislami.com

Seputar Tentang Mengqadha Shalat Yang Terlewatkan Karena Haid

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Tentang Mengqadha Shalat Yang Terlewatkan Karena Haid