Karena Masih Utuh, Jasad Sayyid Al Maliki Batal Dipindahkan Oleh Pemerintah Wahabi

- 1/28/2017

Karena Masih Utuh, Jasad Sayyid Al Maliki Batal Dipindahkan Oleh Pemerintah Wahabi

 

Wartaislami.Com ~ Jasad Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki (Seorang Wali Allah dan Ahli Hadist) Masih utuh saat ingin di pindahkan oleh warga WAHABI Mekah. Beliau pulang ke rahmatullah pada 15 Ramadhan 1425H bersamaan 29 Oktober 2004, waktu subuh, hari Jumaat.
Setiap jasad yang terkubur di Mekah wajib untuk di bongkar dan dipindahkan untuk menyediakan tempat bagi Mayit yang baru meninggal. Namun apa yang terjadi saat penguasa Mekah yang berkiblat ke Wahabi tersebut memerintahkan untuk membongkar maqam Sayyid Muhammad???
Tahun pertama setelah Beliau meninggal digali, si penggali Maqam sangat terkejut karena didapatinya Jasad yang dikira sudah melebur dengan tanah itu ternyata masih Allah jaga dan utuh.
Tahun berikutnya mereka coba menggalinya lagi, kembali si penggali maqam terkejut bahkan yang menyaksikannya pun ikut terbelalak karena setelah dua tahun terkebur jasad itu masih utuh bahkan rambut dan kuku Sayyid Muhammad kian bertambah panjang jika dibandingkan dengan awal penggalian.
Lima tahun kemudian kembali dilakukan penggalian namun kembali mereka dibuat takjub dengan kuasa Allah yang menjaga para Wali-Nya, Maqam tersebut mengeluarkan aroma yang sangat wangi melebihi Gahru, dan jasad beliau pun masih terlihat rapih dan bertambah rapih seperti ada yang mengganti kafannya, akhirnya penggalian maqam pun dibatalkan.
Sebagian orang yang hadir dan juga si penggali maqam pun akhirnya mengakui kalau ajaran yang di bawa oleh Sayyid memang adalah ajaran yang benar, dan mereka pun akhirnya berpindah menjadi Ahlusunnah Waljama'ah yang di saksikan oleh warga yang lainnya.
Sumber: Al-Habib Segaf bin Hasan Baharun (Bangil) Via FP Inilah Islam Nusantara


Source Article and Picture : www.wartaislami.com

Seputar Karena Masih Utuh, Jasad Sayyid Al Maliki Batal Dipindahkan Oleh Pemerintah Wahabi

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Karena Masih Utuh, Jasad Sayyid Al Maliki Batal Dipindahkan Oleh Pemerintah Wahabi