ULAMAKU, ULAMAMU, DAN ULAMA KITA

- 2/27/2017

ULAMAKU, ULAMAMU, DAN ULAMA KITA

 

Oleh Sulhan Yusuf
Wartaislami.com ~ Pekan ini, penuh dengan hari-hari yang melelahkan ruang pikir, bahkan memabukkan ranah zikir. Gegaranya, persamuhan di Indonesia Lawers Club (ILC), yang mengusung tema, “Setelah Ahok Minta Maaf”, menyisakan keributan yang menyalak-nyalak, khususnya di media daring. Pangkalnya, tatkala di acara itu, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, yang diwakili oleh K.H.Tengku Zulkarnaen, membacakan putusan fatwa MUI, yang mendakwa Ahok selaku penista al-Qur’an dan penghina ulama, lalu melaporkan ke polisi. Sontak saja, bukan hanya di arena ILC menyulut perdebatan, protes pada institusi MUI tak terelakkan. Berlanjut di media sosial, ada yang meminta MUI dibubarkan saja. Bagi saya, ini sejenis deinstitusi MUI.
Beberapa hari sebelumnya, di Makassar, sekelompok orang yang mengatasnamakan beberapa ormas Islam, mendatangi MUI Sul-Sel. Tujuannya, memaksa ketua MUI, Anregurutta K.H. Sanusi Batjo, Lc. Untuk menandatangani surat pelarangan perayaan Assyura. Permintaan itu bernada intimidasi, setidaknya, menurut kesaksian seseorang yang kemudian membabarkannya di media luring dan daring. Lumrah diketahui, bahwa ketua MUI sul-Sel adalah seorang ulama sepuh, yang amat dihormati, dan tidak sedikit yang mensakralkannya. Tetapi, di mata pengintimidasi, rupanya tidak berlaku sakralitas. Bagi saya, ini serupa desakralisasi MUI.
Ada apa dengan MUI? Soalnya, bila kasus yang menimpa MUI Pusat itu, para pengeritiknya dinilai sebagai orang yang tidak beres keislamannya, sebab telah menohok institusi MUI, yang merupakan perwakilan begitu banyak ulama. Sementara yang melanda MUI Sul-Sel, para penohoknya disemati sebagai kelompok yang merasa paling islami, sebab mereka mewakili umat Islam, yang memburu para penyesat dan penista agama Islam.
Deinstitusi dan desakralisasi MUI, dua-duanya merupakan gejala ketakberdayaan MUI. Untunglah, meski MUI dianggap representasi ulama, tetapi kenyataannya tidaklah benar demikian adanya. Ulama yang berbeda dengan MUI pun tidak sedikit, yang tersebar di seantero negeri. Bukan itu saja, tidak setiap putusan MUI itu mengikat umat Islam secara keseluruhan. Buktinya, tidak semua fatwa MUI diikuti, kadang terselip penolakan. Sebagai misal, penentuan awal puasa dan lebaran, terkadang ada umat tidak bersetuju dengan putusan MUI. Sehingga, di internal umat Islam berlaku, ulamaku belum tentu ulamamu, begitu juga sebaliknya, tetapi ada juga ulamamu adalah juga ulamaku, itulah ulama kita. Dan, MUI pun belum tentu menjadi ulama kita.
Dalam kelelahan pikir dan kemabukan zikir, saya membaringkan diri di ruang baca, sepetak surga yang sering saya dakukan. Tertumbuklah mata saya pada sebuah buku, di antara ribuan buku, yang berjudul Ulama Bugis, karangan Abd. Kadir Ahmad, yang merupakan hasil penelitian desertasi doktoralnya. Saya lalu mendaras buku itu, mencoba mencari tahu, seperti apa sesungguhnya sosok ulama, yang setidaknya diidealkan oleh masyarakat Bugis.
Merujuk pada Kadir Ahmad, diulaskannya bahwa ulama dalam khasanah Bugis disebutgurutta. Panggilan gurutta diberikan kepada seseorang yang ahli dalam agama. Guruttaadalah sebutan umum untuk ulama. Di bawah gurutta terdapat para ustaz, dan di atas peringkat gurutta terdapat anregurutta atau to-panrita. Seorang anregurutta, memiliki kompetensi keagamaan (ilmu), kompetensi sosial (amal) dan kompetensi kepribadian (akhlak). Menyatunya tiga kompetensi itu dalam diri anregurutta, akan menampakkan adanya fenomena kharismatik. Karenanya, kharisma anregurutta akan melahirkan kesakralan terhadapnya.
Kharisma yang dimiliki anregurutta, didentifikasi pula sebagai sosok ulama makaramaqatau memiliki karamah, berupa kelebihan yang dimiliki, di atas jangkauan kemampuan orang kebanyakan. Walau misalnya seorang anregurutta tidak memiliki karamah, namun ada panggilan lain yang dilekatkan padanya, berupa sebutan panrita maniniq, yang dimaksudkan sebagai ulama yang memiliki sikap hati-hati dan konsisten. Dari konteks inilah, biasanya, ulama tersebut menjadi rujukan untuk memperoleh barakkaq (berkah).
Idealisasi ulama di masyarakat Bugis ini, bukan berarti tidak ada sosok historisnya. Tersebutlah semisal Anregurutta K.H. As’ad pendiri pesantren As’adiyah dan Anregurutta K.H. Ambo Dalle pendiri pesantren DDI. Ulama-ulama kharismatik inilah, semasa hidupnya, merupakan para anregurutta yang memandu kehidupan bermasyarakat di tanah Bugis. Lalu, masihkah ada ulama yang semodel ini? Saya tidak bisa memahamkan, bahwa ulama yang mewakili MUI di ILC itu, bisa jadi rujukan. Tapi, saya bisa memastikan bahwa ulama yang diintimidasi di MUI Sul-Sel itu adalah sosok yang dimaksud, karena masyarakat telah menobatkannya sebagai anregurutta, yakni Anregurutta K.H. Sanusi Batjo LC, serona persona ulama kita.
Sumber : metroislam.com

Source Article and Picture : www.wartaislami.com

Seputar ULAMAKU, ULAMAMU, DAN ULAMA KITA

Advertisement
 

Cari Artikel Selain ULAMAKU, ULAMAMU, DAN ULAMA KITA