Jawa Barat Menjadi Juara Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Jawa Barat Menjadi Juara Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan | Referensi terbaru di 2017 via web Artikel Islami. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Artikel Islami. Artikel ini di beri judul Jawa Barat Menjadi Juara Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Konten ini untuk anda pembaca setia https://islamizona.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Jawa Barat Menjadi Juara Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Artikel Islami dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Artikel Islami di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Jawa Barat Menjadi Juara Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di bawah ini dari situs web Artikel Islami.
Wartaislami.com ~ Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia meningkat di tahun 2015.
Hal ini terungkap dalam temuan The Wahid Institute, lembaga yang konsen pada isu-isu kebebebasan beragama-berkeyakinan dan perdamaian di Jakarta, yang diterbitkan Selasa (23/2).
The Wahid Institute mencatat 190 pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di tahun 2015, meningkat 23 persen dari 154 kasus pada tahun 2014. Pelanggaran sebagian besar dalam bentuk penyegelan tempat ibadah dan larangan membangun tempat ibadah, serta menghalangi perayaan atau aktifitas ritual agama tertentu.
Jawa Barat menjadi wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, dengan 46 kasus, diikuti oleh Aceh dengan 36 kasus dan Jakarta dengan 23, menjadikan provinsi-provinsi ini paling tidak toleran.
Direktur The Wahid Institute Yenny Wahid mengatakan bahwa Jawa Barat rentan pelanggaran agama karena pertumbuhan yang cepat dari kelompok konservatif, termasuk kelompok-kelompok Islam garis keras dengan tekad mengusir minoritas, yang mereka dianggap menyimpang.
Lembaga ini juga menemukan bahwa Polri bertanggung jawab atas sebagian besar pelanggaran dengan 28 kasus, diikuti oleh pemerintah daerah dengan 22 kasus. Adapun aktor non-negara, warga negara yang tidak terafiliasi menempati puncak daftar, dengan 29 kasus. Kemudian Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Front Pembela Islam (FPI) diikuti, dengan masing-masing 21 dan 13 kasus.
Temuan dari lembaga ini juga sesuai dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang juga mengungkapkan peningkatan jumlah pelanggaran kebebasan beragam, sekitar 87 kasus pada tahun 2015, dari 74 di tahun sebelumnya.
Jawa Barat kembali menjadi wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran, menurut data Komnas HAM, diikuti oleh Jakarta dan Jawa Timur. Pemerintah daerah menjadi pelanggar teratas dalam daftar Komnas HAM.
Data The Wahid Institite dan Komnas HAM menunjukkan bahwa korban pelanggaran kebanyakan Ahmadiyah, Kristen, Syiah dan pengikut Gafatar.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui bahwa sekarang lebih sulit untuk mempromosikan toleransi di antara para penganut agama yang berbeda dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ide-ide radikal.
Lukman juga mengatakan bahwa orang yang ditahan perspektif yang berbeda dalam menafsirkan agama mereka.
“Undang-undang tentang agama di negara kita masih belum jelas. Kami tidak memiliki patokan yang tepat untuk menentukan apakah iman adalah menyimpang, “kata Lukman lansir The Jakarta Post, Rabu (24/02).
Komisioner, Komnas HAM, Imdadun Rahmat mengatakan bahwa para pejabat di pemerintah daerah biasanya memiliki agenda politik.
“… banyak kelompok garis keras dapat menekan pemerintah daerah untuk mengalah pada tuntutan mereka, dan ini biasanya berakhir dengan penerbitan peraturan diskriminasi terhadap kelompok minoritas,” kata Imdadun.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mengambil langkah-langkah untuk terus menekan peningkatan intoleransi dengan mengevaluasi sekitar 139 peraturan yang memiliki potensi untuk mendiskriminasi kelompok minoritas.
“Banyak pemerintah daerah mengeluarkan peraturan yang melanggar konstitusi, tapi, hanya pemerintah pusat memiliki kewenangan mutlak untuk mengeluarkan peraturan tentang agama. Kami telah memberikan peringatan [untuk daerah-daerah mengeluarkan peraturan itu] “kata Tjahjo (Kay) via arrahmah.co.id
Source Article and Picture :
www.wartaislami.com
Seputar Jawa Barat Menjadi Juara Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Terima kasih telah membaca Jawa Barat Menjadi Juara Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Semoga pos dari situs web Artikel Islami berguna dan memberi manfaat. Baik untuk anda dan buat website
Artikel Islami. Silakan berbagi ulasan Jawa Barat Menjadi Juara Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan tadi ke situs web media anda. Bagikan artikel dari Artikel Islami melalui media sosial yang ada di bawah. Dan kunjungi Daftar Isi Blog Artikel Islami untuk mendapat info lengkap terbaru 2017. Lalu baca pembahasan selain dari : Jawa Barat Menjadi Juara Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang lebih terupdate lengkap dan free. Atau simak artikel gratis terkait dari situs web Artikel Islami di bawah. Demikan dan sekian tentang Jawa Barat Menjadi Juara Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Dan Assalamualaikum pembaca Artikel Islami.