Inilah Nilai Ibu Rumah Tangga dalam Pandangan Islam

- 5/18/2017

Inilah Nilai Ibu Rumah Tangga dalam Pandangan Islam

 

Wartaislami.com ~ Ibu Rumah Tangga (IRT) dalam ‘urf secara umum akan digunakan ketika berhadapan dengan kata “profesi”. Dalam istilah ini, “profesi” bermakna hadir di luar rumah dan memberikan pekerjaan tertentu dalam waktu yang khusus dengan gaji yang sudah ditetapkan. IRT sebagaimana diketahui merupakan semacam kehadiran yang tidak berpendapatan dan bergaji di dalam lingkungan rumah, yang tidak seberapa memberikan faedah—dalam hal materi—yang berarti, yang pada umumnya dikenal sebagai pengangguran.
Karena itu, harus diketahui, ‘apakah Islam juga mengakui IRT sebagai pekerjaan yang tidak berfaedah dan bermanfaat atau justru sebaliknya?’
Dalam Islam, untuk menilai suatu tugas dan tanggung jawab perempuan, memiliki saksi atau dalil-dalil yang sangat banyak, di antaranya akan kita tunjukkan sebagai berikut: Suatu hari, Nabi SAW sedang duduk di dalam mesjid bersama beberapa sahabatnya, pada saat itu masuklah seorang perempuan bernama Asma, putri Yazid Anshari, ia menyampaikan beberapa pertanyaan: “Wahai Nabi! Saya adalah wakil dari semua perempuan-perempuan seluruh dunia dan kami beriman kepadamu. Adapun kami mempunyai beberapa pertanyaan yang merupakan pertanyaan dari seluruh kaum perempuan di dunia ini. Wahai Nabi! Kami adalah perempuan-perempuan yang dikelilingi oleh empat dinding rumah, kami di bawah pengawasan para laki-laki, kami juga memenuhi kebutuhan seksual mereka, kami melahirkan anak-anak mereka, kami menahan kesusahan sewaktu mengandung, tetapi kalian para laki-laki bebas dan merdeka. Kalian lebih teratas dari kami, kalian pergi shalat jumat dan berjamaah, menjenguk orang-orang yang sakit. Setiap tahun kalian pergi haji dan ketika kalian bepergian dan safar, kami juga yang harus menjaga harta dan anak-anak kalian.” Nabi SAW sangat memuji dan menghormati perempuan itu dan berkata kepadanya, “Pergi dan katakanlah kepada seluruh perempuan di dunia, bahwa kalian perempuan-perempuan hanya mempunyai satu tugas atau pekerjaan, yaitu menjadi istri yang baik bagi suaminya, dengan ini seluruh pekerjaan laki-laki akan sama dengan kalian.”
Dalam riwayat lain, Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang bekerja karena Tuhan untuk kesenangan dan ketenangan keluarganya, dia seperti jihad di jalan Tuhan. Demikian juga seorang perempuan yang menjadi istri yang baik bagi suaminya, maka dia akan mendapat pahala jihad di jalan Tuhan.”
Dari dialog antara Nabi SAW dan Asma, dapat disimpulkan bahwa cara berfikir negatif akan pekerjaan-pekerjaan perempuan merupakan peninggalan dari pemikiran jahiliyah yang berkelanjutan pada zaman itu. Nabi SAW menjelaskan pandangan Islam tentang IRT, bahwa ditinjau dari dimensi nilai, tak ada satu pun perbedaan antara nilai pekerjaan laki-laki dan perempuan.
Dalam masyarakat Islam, adanya kebolehan perempuan bekerja di luar rumah tidak memiliki landasan yang begitu penting sehingga dianggap mampu menyelesaikan kebanyakan dari masalah-masalah keluarga. Meski demikian, hal ini tidak bermakna bahwa bekerja di luar rumah bertentangan dengan ajaran Islam. Namun, kebanyakan dari perempuan, dikarenakan memandang IRT sebagai suatu perbudakan, menyebabkan mereka beralih bekerja di luar rumah untuk menunjukkan dirinya pada suatu kebebasan yang bermanfaat. Kita juga melihat bahwa kecenderungan ini di antara mereka, hari demi hari semakin bertambah.
Dalam teks-teks agama menjelaskan bahwa mementingkan/memandang penting pekerjaan-pekerjaan di dalam rumah dan menghitungnya sebagai suatu kehormatan, akan menyebabkan perempuan—dalam berhadapan dengan keluarganya untuk melaksanakan tugas-tugas—merasakan keserasian dengan fitrah, cita rasa dan kemampuannya, dan dia tidak akan mengalami keraguan dan ancaman di dalamnya.
Profesi Perempuan
Pekerjaan atau profesi yang paling baik bagi perempuan adalah IRT dan mengatur perkara-perkara rumah tangga. Akan tetapi, sebagian perempuan cenderung atau merasa dharuri sibuk bekerja di luar rumah. Profesi-profesi yang paling baik dan paling sesuai dengan perempuan adalah profesi guru, dosen dan sejenisnya, atau perawat, dokter dan sejenisnya.
Disarankan kepada perempuan-perempuan yang ingin bekerja dan berprofesi di luar rumah untuk memprhatikan poin-poin penting di bawah ini:
Harus sepaham dengan suami dalam memilih profesi, dan tidak bekerja/tidak berprofesi tanpa izin dari suami sehingga tidak mengacaukan ketenangan keluarga.
Menjaga hijab islami dengan sempurna ketika di luar rumah dan di tempat kerja (kantor), sederhana dan tidak berhias sewaktu ke kantor dan menghindari percampuran dan pergaulan dengan laki-laki asing (non muhrim), menjauhi berhias dengan baju dan perhiasan-perhiasan.
Pada saat yang sama, perempuan yang bekerja di luar rumah jangan sampai lalai akan suami dan anak-anaknya dan melaksanakan tugas-tugas rumah tangga dengan baik, seperti membersihkan rumah, memasak dll. Adapun suami juga seharusnya membantu istrinya dalam perkara-perkara rumah tangga dan anak-anaknya.
Apabila memiliki anak kecil, sebaiknya dia dititipkan ke play grup yang meyakinkan atau menitipkannya pada seseorang yang penyayang dan amanah, atau membawanya ke tempat kerja. Jangan sama sekali meninggalkannya sendiri, karena hal ini sangat berbahaya dan akan menyebabkan ketakutan dan penyakit-penyakit jiwa (psikologi).
Secara keseluruhan, profesi perempuan yang bekerja di luar rumah akan menafikkan kesempatan dan waktu luangnya, baik dilihat dari dimensi waktu atau dari dimensi ruhiyah akan tugasnya sebagai seorang ibu sampai batas yang begitu sangat banyak. Seorang perempuan yang bekerja di luar rumah, dikarenakan dengan pergaulan dan berhadapan dengan orang-orang yang berbeda-beda, maka pikiran dan konsentrasinya akan bercerai berai. Hal ini tentu akan mengganggu tugas-tugas utamanya sebagai seorang ibu dan istri dikarenakan tugas tambahan di luar rumah yang sesungguhnya tidak sesuai dengan hati dan ruhiyah-nya.
Source: www.islaminesia.com


Source Article and Picture : www.wartaislami.com

Seputar Inilah Nilai Ibu Rumah Tangga dalam Pandangan Islam

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Inilah Nilai Ibu Rumah Tangga dalam Pandangan Islam