Solusi Mengatasi Terorisme dan Radikalisme

- 4/13/2017

Solusi Mengatasi Terorisme dan Radikalisme

 

Dalam acara Silaturrahmi dan Diskusi Tokoh NU dengan BNPT dan Densus 88 / satgas anti teror di Hotel Rits Calrton Jakarta, 11 Maret 2015, dimulai dengan sambutan dari Bapak Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, MM , ada tiga issu saat ini, 1. Foreign Terorist Fighters (orang luar yang ada di Indonesia untuk melakukan gerakan terorisme, seperti Alumni Afghanistan), 2. Ekstrimisme Agama, 3. Radikalisasi. Tiga hal ini sudah mulai tumbuh bersemi di Indonesia. Kondisi ini perlu kita sikapi. Dari itu forum ini sangat penting untuk menerima masukan dari para tokoh NU baik yang ada di Jakarta maupun daerah.
Ning Yeni Wahid yang didapuk memberikan kata pengantar sambutan menyampaikan bahwa ISIS merupakan tantangan yang harus kita sikapi. Anggota ISIS militan dan mereka memperoleh janji-janji yang mengiurkan dari pimpinannya, baik kesejahteraan hidup maupun doktrin keagamaan di akhir hayatnya. Padahal perbuatan kelompok ISIS itu sering kali berbuat kekerasan, membunuh, merompok dan menghancurkan benda-benda purbakala, lalu menjual patung-patung antik itu untuk biaya gerakannya. ISIS merekrut anak-anak muda yang tidak punya harapan hidup, mendoktrin dan menfasilitasi mereka untuk mengikuti gerakan ISIS. Indonesia kini sudah menjadi pasar bebas semua ideologi, theologi dan aliran. Oleh karena itu kita harus menyiapkan narasi, retorika dan strategi dalam menghadapi dan menyikapi kelompok ISIS, teroris dan radikalis.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian pemikiran dari tokoh-tokoh yang hadir di forum itu. Ada beberapa catatan yang dapat saya simpulkan dalam solusi mengatasi gerakan terorisme dan radikalisme di Negara Republik Indonesia, termasuk saya pribadi menyampaikan beberapa sosulusi dalam forum itu diantaranya :
Pertama ; Deradikalisasi (soft Aproach) Kita harus mengembangkan pemikiran Islam rahmatan lil’alamin. Penyimpangan pemikiran kalangan teroris dan radikalis dalam memaknai teks-teks Al-Qur’an dan Al-Hadist, harus kita imbangi dengan harakah pemikiran sesuai dengan tafsir yang sejalan dengan nilai-nilai luhur ajaran Agama Islam. Ideologi dan theologi kekerasan harus kita lawan dengan ideologi dan theologi yang cinta damai. Termasuk pemikiran yang ingin mendirikan daulah Islamiyah di Negara RI dengan sistem khilafah Islamiyah, harus di luruskan dengan pemikiran Al-Wasathiyyah Al-islamiyyah wa Madzharuha fi daulati pancasila (Islam tawassuth dan manifestasinya dalam Negara pancasila, termasuk penjelasan yang termaktub dalam Pancasila dan UUD RI. Upaya ini dengan meningkatkan Kedua ; penindakan (hard approach), artinya harus ada ketegasan dari pihak pemerintah untuk menindak pada kelompok-kelompok teroris dan radikalis, termasuk golongan yang anti NKRI dan Pancasila. Tindakan tegas ini tentu tidak hanya dipihak hilir, justru yang sangat urgen adalah pihak hulunya sebagai aktor intelektual dan pensuplai dana. Dalam tindakan tegas yang harus dengan kekerasan senjata maupun fisik, pihak densus 88 harus dengan ukuran akurasi dan presisi yang valid. Pihak pemerintah dalam hal ini kepolisian dan TNI jangan menunggu masyarakat yang harus mengadili dan menghakimi mereka.
Ketiga; Pembinaan, pemerintah harus mengetahui warga Negara Indonesia yang ada diluar negeri, terutama mereka yang menimba ilmu maupun yang bekerja. Bagi mereka yang terindikasi dididik oleh Negara yang didalamnya terindikasi doktrin-doktrin kekerasan, maka sebelum mereka menyebarluaskan pahamnya itu harus diadakan orientasi tentang keindonesiaan. Juga perlu mengadakan program pembinaan kepada masyarakat seperti pelatihan anti radikal-terorisme kepada ormas, sosialisasi kepada segenap unsur pendidikan serta Training of Trainer (ToT) kepada sivitas lembaga pendidikan keagamaan merupakan upaya strategis yang dilakukan untuk menguatkan kewaspadaan dini masyarakat khususunya generasi muda terhadap penyebaran paham radikal terorisme.
Implementasi strategi kontra radikalisasi yang integratif dan komprehensif dilakukan dengan melakukan berbagai penelitian dan kajian mendalam mengenai anatomi kelompok radikal terorisme, sosialisasi pembinaan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, pembinaan keagamaan terhadap napi terorisme dan keluarganya, serta Gerakan Moral Masyarakat yang melibatkan segenap unsur masyarakat sipil seperti media massa, akademisi, dan organisasi masyarakat terkait dalam upaya pencegahan radikal terorisme. Keempat ; Pemerintah tentu tidak bisa sendiri melakukan penanggulangan terorisme dan mencegah meningkatnya radikalisasi yang dilakukan jaringan terorisme, sehingga perlu mengajak masyarakat terutama tokoh-tokoh agama yang mempunyai misi-visi nasionalis guna menyelamatkan kelangsungan NKRI. Kelima ; Dari data yang ada anak-anak bangsa yang ikut jaringan terorisme rata-rata memiliki kelemahan dalam bidang ekonomi, tidak mempunyai harapan hidup yang cerah sehingga mereka sangat mudah diajak untuk bergabung dengan kelompok terorisme karena ada janji-janji yang menggiurkan secara ekonomis. Dari itu tugas pemerintah kedepan harus terus berupaya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
Demikian, point-point kesimpulan yang dapat saya tulis dalam acara diskusi tokoh NU bersama BNTP dan Densus 88 / satgas anti terror.
Penulis : HM Misbahus Salam
Sumber http://www.muslimedianews.com/2015/04/solusi-mengatasi-terorisme-dan.html

Source Article and Picture : www.wartaislami.com

Seputar Solusi Mengatasi Terorisme dan Radikalisme

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Solusi Mengatasi Terorisme dan Radikalisme