Untuk Membimbing Eks Gafatar PBNU Siapkan 100 Pesantren

- 6/16/2017

Untuk Membimbing Eks Gafatar PBNU Siapkan 100 Pesantren

 

Wartaislami.com ~ Problem sosial menyusul pemulangan ribuan eks kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) masih terus menyita konsentrasi pemerintah. Ketiadaan harta benda, kehilangan lahan pekerjaan, ditambah dengan sejumlah kasus penolakan dari pihak keluarga, membuat beban penanganan ribuan eks pengikut aliran ekslusif ini makin kompleks.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melihat bahwa bagaimanapun akar persoalannya, penyelesaian masalah kemanusiaan tetap harus didahulukan. Tugas Pemerintah Daerah bukan hanya selesai di fase pemulangan dan penampungan sementara. Sebagai representasi negara, Pemerintah Daerah juga harus dapat menjamin kelanjutan kehidupan sosial-ekonomi mereka bisa kembali berjalan seperti sedia kala.
Terkait hal ini, PBNU telah berkoordinasi dengan para pimpinan Pondok Pesantren di bawah naungan Rabithah Ma’ahid Al-Islamiyah (RMI) NU untuk menyiagakan 100 Asrama Pondok Pesantren yang tersebar di beberapa daerah lokasi pemulangan eks gafatar. Pondok-Pondok Pesantren ini disiapkan dalam upaya membantu mulai dari menampung, memulihkan, hingga meluruskan paham keagamaan eks anggota Gafatar. Melalui Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU), NU juga siap mendampingi, apabila eks kelompok Gafatar yang sebelumnya berprofesi sebagai petani yang ingin kembali bercocok tanam.
Menyikapi Insiden Pembakaran Pemukiman Gafatar
Sebagaimana penjelasan Polri, kelompok Gafatar merupakan perwajahan baru dari Komunitas Millah Abraham, sedangkan Komunitas Millah Abraham adalah reinkarnasi dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah bentukan Ahmad Musadeq yang pernah mendeklarasikan diri sebagai nabi pada 2006.
Merujuk pada hasil investigasi Polri dan bukti-bukti kesesatan Ahmad Musadeq, secara paham dan ajaran, ketiga nama kelompok yang sebenarnya sama ini jelas menyebarkan aliran yang eksklusif, ekstrem, dan telah terbukti menyimpang dari ajaran Islam. Ajarannya tentang qital, fath, dan khilafah, jelas bertentangan dengan prinsip Islam rahmatan lil’alamin dan falsafah Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
Terlepas dari pro-kontra mengenai insiden pengusiran anggota Gafatar oleh warga di Mempawah, Kalaimantan Barat, PBNU tetap menegaskan bahwa organisasi Gafatar dengan segala aktivitasnya harus dibubarkan. Negara tidak boleh lagi memberikan tempat bagi mereka-mereka yang anti kebhinnekaan, yang nyata-nyata merongrong NKRI dari dalam. Oleh karena itu PBNU mendesak agar aparat penegak hukum tegas dalam menindak para pimpinan dan penggerak Gafatar.
Aparat penegak hukum, dalam hal ini juga harus tegas pada pelaku perusakan dan pembakaran kampung anggota Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat. Tindakan main hakim sendiri dengan cara mengusir dan membakar juga merupakan tindakan kriminal yang tidak bisa dibenarkan oleh hukum.
Jakarta, 27 Januari 2016
Ketua Umum PBNU Sekjen PBNU
KH Said Aqil Siroj H Helmy Faishal Zaini
Sumber:nu.or.id

Source Article and Picture : www.wartaislami.com

Seputar Untuk Membimbing Eks Gafatar PBNU Siapkan 100 Pesantren

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Untuk Membimbing Eks Gafatar PBNU Siapkan 100 Pesantren