Syekh Arsyad, Matahari Islam dari Kalimantan Selatan

- 3/14/2017

Syekh Arsyad, Matahari Islam dari Kalimantan Selatan

 

Wartaislami.com ~ Nama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari hingga kini masih melekat di hati masyarakat Martapura, Kalimantan Selatan, meski putra Banjar kelahiran Desa Lok Gabang, 19 Maret 1710 M, itu telah meninggal sejak 1812 M silam. Ia meninggalkan banyak jejak dalam bentuk karya tulis di bidang keagamaan. Karya-karyanya bak sumur yang tak pernah kering untuk digali hingga generasi kini. Tak mengherankan bila seorang pengkaji naskah ulama Melayu berkebangsaan Malaysia menjulukinya sebagai Matahari Islam Nusantara. Matahari itu terus memberikan pencahayaan bagi kehidupan umat Islam.
Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Ia sempat menuntut ilmu-ilmu agama Islam di Mekkah. Sekembalinya ke kampung halaman, hal pertama yang dikerjakannya adalah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama Dalam Pagar.
Mulanya lokasi ini berupa sebidang tanah kosong yang masih berupa hutan belukar pemberian Sultan Tahmidullah, penguasa Kesultanan Banjar saat itu. Syekh Arsyad al-Banjari menyulap tanah tersebut menjadi sebuah perkampungan yang di dalamnya terdapat rumah, tempat pengajian, perpustakaan dan asrama para santri.
Sejak itu, kampung yang baru dibuka tersebut didatangi oleh para santri dari berbagai pelosok daerah. Kampung baru ini kemudian dikenal dengan nama kampung Dalam Pagar. Di situlah diselenggarakan sebuah model pendidikan yang mengintegrasikan sarana dan prasarana belajar dalam satu tempat yang mirip dengan model pesantren. Gagasan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari ini merupakan model baru yang belum ada sebelumnya dalam sejarah Islam di Kalimatan masa itu.
Pesantren yang dibangun di luar kota Martapura ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses belajar mengajar para santri. Selain berfungsi sebagai pusat keagamaan, di tempat ini juga dijadikan pusat pertanian. Syekh Muhammad Arsyad bersama beberapa guru dan muridnya mengolah tanah di lingkungan itu menjadi sawah yang produktif dan kebun sayur, serta membangun sistem irigasi untuk mengairi lahan pertanian.
Tidak sebatas membangun sistem pendidikan model pesantren, Syekh Muhammad Arsyad juga aktif berdakwah kepada masyarakat umum, dari perkotaan hingga daerah terpencil. Kegiatan itu pada akhirnya membentuk perilaku religi masyarakat. Kondisi ini menumbuhkan kesadaran untuk menambah pengetahuan agama dalam masyarakat.
Dalam menyampaikan ilmunya, Syekh Muhammad Arsyad sedikitnya punya tiga metode. Ketiga metode itu satu sama lain saling menunjang. Selain dengan cara bil hal, yakni keteladanan yang direfleksikan dalam tingkah laku, gerak gerik dan tutur kata sehari-hari yang disaksikan langsung oleh murid-muridnya, Syekh Muhammad Arsyad juga memberikan pengajaran dengan cara bil lisan dan bil kitabah. Metode bil lisan dengan mengadakan pengajaran dan pengajian yang bisa disaksikan diikuti siapa saja, baik keluarga, kerabat, sahabat maupun handai taulan, sedangkan metode bil kitabah menggunakan bakatnya di bidang tulis menulis.
Dari bakat tulis menulisnya, lahir kitab-kitab yang menjadi pegangan umat. Di antara karya beliau adalah Kitab Ushuluddin, semacam Kitab Sifat Dua Puluh; Kitab Luqtatul Ajlan, kitab yang menguraikan hukum-hukum mengenai masalah kewanitaan; Kitab Fara’idh, yang menguraikan masalah pembagian harta warisan; Kitab Ilmu Falaq; Kitab an-Nikah, yang menguraikan tentang hukum-hukum pernikahan; kitab Kanzul Ma’rifah, yang menguraikan tentang Ilmu Tasawuf atau Ilmu Hakikat Pengendalian Diri dan Allah; Fatawa Sulaiman Kurdi; Kitab Sabilal Muhtadin, kitab ini sangat masyhur bahkan sampai ke luar negeri seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Fathani dan lainnya. Kitab ini berisi tentang masalah Ilmu Fiqih, ditulis sekitar tahun 1192H atau 1777M; Kitab Tuhfatul Raghibin, ditulis pada tahun 1188H atau 1774M dengan nama asli “Tuhfaturraghibin fi Bayan Haqiqat al-Mu’minin wa ma Yufsidu min Riddatul Murtadin”. Kitab ini telah dialihbahasakan ke dalam Bahasa Indonesia, berisi tiga bab dan khatimah, berbicara penguraian masalah Aqidah, kepercayaan yang haq dan bathil atau hakikat iman yang benar, serta hal-hal yang bisa merusak iman.
Kitab-kitab itulah yang ia tinggal setelah Syekh Muhammad Arsyad tutup usia pada 1812 M, di usia 105 tahun.
Oleh: Imam Budiman. Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sambil nyantri di Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat. via muslimedianews


Source Article and Picture : www.wartaislami.com

Seputar Syekh Arsyad, Matahari Islam dari Kalimantan Selatan

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Syekh Arsyad, Matahari Islam dari Kalimantan Selatan